Perangkat Android identik dengan segala macam layanan Google selaku pembuat sistem operasi terbuka itu, mulai search engine, e-mail, hingga video streaming YouTube.
Layanan-layanan tersebut, menurut sebuah gugatan hukum perwakilan kelompok (class-action) yang dilayangkan kepada Google hari Kamis (1/5/2014) lalu di Pengadilan Negeri California, AS, ternyata "dipaksakan" oleh Google agar dimuat oleh para produsen perangkat Android.
Caranya, masih menurut gugatan yang dikutip oleh GigaOM ini, adalah dengan membuat perjanjian bernama Mobile Application Distribution Agreement (MADA).
Isi perjanjian itu mengharuskan layanan seperti Google Play Store dan YouTube agar dikedepankan pada layar perangkat bikinan produsen Android yang bersangkutan.
Gugatan class-action tersebut menuding bahwa Google berhasil mencapai monopoli lewat cara ini. Misalnya dalam hal search engine di mana Google mendapat pangsa 87 persen di pasar mobile search, sementara pesaing seperti Yahoo hanya bisa memperoleh kurang dari 8 persen.
Disebutkan pula bahwa para produsen Android tidak melakukan hal tersebut atas dasar sukarela, melainkan karena suatu bentuk "paksaan".
"Karena konsumen menginginkan akses ke produk Google, dan karena posisi kuat Google di pasar AS untuk pencarian berbasis mobile, Google memiliki posisi tawar yang tak tertadingi atas produsen smartphone dan tablet," tulis gugatan yang dilayangkan oleh Gary Feitelson dari Kentucky dan Daniel McKee dari Iowa itu.
Harga dibayar konsumen
Gugatan hukum turut mengklaim bahwa harga perangkat Android seharusnya bisa lebih murah seandainya para rival macam Microsoft (dalam hal search engine) bisa membayar para produsen agar memperoleh status sama seperti Google.
Namun, Google mengharuskan para produsen yang ingin memakai layanannya agar turut menyertakan Google sebagai alat search standar. Produsen pun tak memiliki alasan menerima bayaran dari pesaing untuk mengganti search engine.
Alhasil, harga perangkat jadi naik sementara inovasi cenderung mandek. Pada akhirnya harga yang lebih mahal ini harus dibayar oleh konsumen. Sebagai contoh diambil perangkat HTC EVO 3D dan Samsung Galaxy SIII yang harganya, menurut gugatan itu, jadi lebih mahal karena adanya perjanjian MADA.
Google telah menanggapi tuduhan tersebut dengan mengeluarkan bantahan.
"Siapapun bisa menggunakan Android tanpa Google atau Google tanpa Android. Kompetisi yang terjadi di ranah smartphone semenjak Android diperkenalkan telah memberikan konsumen lebih banyak pilihan dengan harga lebih murah," tulis perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Sebelum ini, raksasa internet tersebut pernah beberapa kali bermasalah terkait persoalan layanan yang disediakannya. Februari lalu, misalnya, Google membuat kesepakatan dalam kasus anti-trust dengan Komisi Eropa untuk bertindak lebih adil kala menampilkan layanan kompetitor di hasil pencarian.
Sumber: Giga Om
Editor: Oik Yusuf Kompas.com
Post A Comment: